BPOM MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink didaftarkan oleh AYU AGUNG, PT

MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink Sudah Terdaftar di BPOM RI, dengan Merk produk MOKO MOKO.

Dibawah ini adalah Detail BPOM Produk MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink.

Merk  MOKO MOKO
Jenis Produk  Lip Honey Tint Marker Neon Pink
Nomor Registrasi  NA11191305873
 Tanggal Terbit  20-10-2019
 Didaftarkan oleh  AYU AGUNG, PT
 Lokasi  Kota Adm Jakarta Pusat, Dki Jakarta
 Kemasan  Case 3 G

BPOM MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink

Lip Honey Tint Marker Neon Pink merupakan produk Kosmetik dari Merk MOKO MOKO yang Sudah Terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi  NA11191305873 dan terbit pada tanggal 20-10-2019.

Produk ini memiliki bentuk kemasan Case 3 G, yang diproduksi oleh AYU AGUNG, PT, berlokasi di Kota Adm Jakarta Pusat, Dki Jakarta.

Saat ini MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink sudah beredar di pasaran, Anda bisa mencari informasi di internet dengan kata kunci MOKO MOKO atau “MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink”.

Demikian informasi Cek BPOM Merk MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink, Informasi BPOM tentang produk MOKO MOKO ini bersifat sementara, Jika Anda menginginkan informasi lebih detail tentang produk MOKO MOKO Lip Honey Tint Marker Neon Pink, silahkan mengunjungi website resmi BPOM dengan mengecek nomor registrasi ini: NA11191305873

Sumber: cekbpom.pom.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *